Sabtu, 27 Juli 2013

Dana Pemilu 2014 Ditambah Rp 1 Triliun



Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR dan pemerintah sepakat untuk mengalokasikan tambahan anggaran penyelenggaraan kegiatan pemilihan umum (pemilu) tahun 2014 sebesar Rp 1 triliun.

Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit mengatakan pihaknya menyetujui dana tambahan dalam rangka merealisasikan kegiatan pesta demokrasi tahun depan di tingkat kecamatan, kelurahan, desa dan luar negeri.

"Anggaran tambahannya Rp 1 triliun untuk dana pemilu ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)," ujarnya dalam Rapat Kerja Finalisasi APBN-P 2013 di Gedung Banggar, Jakarta, Sabtu (15/6/2013).

Dia mengatakan, sesungguhnya Bawaslu hanya memerlukan kucuran dana tambahan untuk menyelenggarakan pemilu legislatif serta Presiden dan Wakil Presiden 2014 sebesar Rp 923,5 miliar.

"Jadi kami mengusulkan sisa dana pemilu dalam APBN-P sekitar Rp 77 miliar bisa dimasukkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)," papar Ahmadi.

Sementara itu, Menteri Keuangan Chatib Basri menyambut baik persetujuan tersebut. "Tetap saja anggarannya Rp 1 triliun, nanti sisanya akan dibicarakan dengan Kementerian," pungkas dia singkat.

Pemerintah sebelumnya, menyiapkan alokasi anggaran pemilu 2014 sebesar Rp 16 triliun. Biaya pemilu tersebut segera disosialisasikan kepada Kementerian/Lembaga sebagai anggaran khusus. 

Sedangkan KPU menyatakan, sampai saat ini lembaganya sudah menggunakan anggaran pemilu 2014 senilai Rp 7,3 triliun. Penggunaan itu terhitung mulai April 2013. (Sumber: Liputan6.com)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar