Minggu, 18 Agustus 2013

PANWASLU KABUPATEN SUMBAWA REKOMENDASI PEMILIH BERMASALAH DALAM DPSHP

Pemilu kabupaten sumbawa membuktikan keseriusannya dalam proses pelaksanaan pemilu legislatif 2014 yang dilaksanakan tanggal 9 april 2014, hal ini dilakukan oleh panwaslu kabupaten sumbawa dengan memberikan rekomendasi ke KPU Kabupaten Sumbawa untuk pemilih ganda dihapus dalam daftar pemilih agar jumlah pemilih yang ada di TPS sesuai dengan jumlah yang ada dilapangan, namun bukan sampai disitu panwaslu sumbawa juga memberikan rekomdasi agar pemilih yang belum terdaftar dimasukkan kedalam DPSHP agar penetapan DPT nanti seluruh masyarakat dapat memiliki hak pilih sesuai dengan aturan undang-undang berlaku.

hal ini ditegaskan oleh mahyuddin, S.Pd selaku ketua divisi pengawasan panwaslu kabupaten sumbawa usai menghadiri rapat koordinasi dengan jajaran KPU kabupaten sumbawa tadi pagi dikantor KPU kabupaten sumbawa.

mahyuddin menegaskan bahwa rekomendasi yang disampaikan ke KPU kabupaten sumbawa berkat kerja sama dengan panwascam yang ada di tingkat bawah demi terkoordinirnya pengawasan ditataran bawah.

jumlah pemilih ganda yang terdapat dalam DPS terdapat 659 pemilih yang ganda dan 4 pemilih yang belum terdaftar. data inilah yang direkomendasikan ke KPU kabupaten sumbawa untuk segera ditindaklanjuti.