Jakarta - Badan Anggaran (Banggar) DPR
dan pemerintah sepakat untuk mengalokasikan tambahan anggaran penyelenggaraan
kegiatan pemilihan umum (pemilu) tahun 2014 sebesar Rp 1 triliun.
Ketua Banggar
Ahmadi Noor Supit mengatakan pihaknya menyetujui dana tambahan dalam rangka
merealisasikan kegiatan pesta demokrasi tahun depan di tingkat kecamatan,
kelurahan, desa dan luar negeri.
"Anggaran
tambahannya Rp 1 triliun untuk dana pemilu ke Badan Pengawas Pemilu
(Bawaslu)," ujarnya dalam Rapat Kerja Finalisasi APBN-P 2013 di Gedung
Banggar, Jakarta, Sabtu (15/6/2013).
Dia mengatakan,
sesungguhnya Bawaslu hanya memerlukan kucuran dana tambahan untuk
menyelenggarakan pemilu legislatif serta Presiden dan Wakil Presiden 2014
sebesar Rp 923,5 miliar.
"Jadi kami
mengusulkan sisa dana pemilu dalam APBN-P sekitar Rp 77 miliar bisa dimasukkan
ke Komisi Pemilihan Umum (KPU)," papar Ahmadi.
Sementara itu,
Menteri Keuangan Chatib Basri menyambut baik persetujuan tersebut. "Tetap
saja anggarannya Rp 1 triliun, nanti sisanya akan dibicarakan dengan
Kementerian," pungkas dia singkat.
Pemerintah
sebelumnya, menyiapkan alokasi anggaran pemilu 2014 sebesar Rp 16 triliun.
Biaya pemilu tersebut segera disosialisasikan kepada Kementerian/Lembaga
sebagai anggaran khusus.
Sedangkan KPU
menyatakan, sampai saat ini lembaganya sudah menggunakan anggaran pemilu 2014
senilai Rp 7,3 triliun. Penggunaan itu terhitung mulai April 2013. (Sumber: Liputan6.com)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar