Mahyuddin, S.Pd
Pemilu legislatif yang
dilaksanakan pada tanggal 9 April 2014 serentak diseluruh Indonesia kini
memasuki tahapan pengumuman daftar pemilih sementara (DPS) hasil kerja Pantarlih
disetiap TPS masing-masing PPS, guna melakukan pencocokan ulang data pemilih. Hal
ini dilaksanakan agar data sebelumnya dapat diperbaiki sesuai dengan kondisi
dan jumlah pemilih yang ada dimasing-masing TPS.
Sebelumnya, dalam pemutakhiran
data pemilih (Pantarlih) Pemilihan Umum (Pemilu) legislatif 2014, Panwaslu yang turun
melakukan pengawasan secara acak menemukan pemilih bermasalah
karena meninggal dunia, pindah domisili, ganda, tanpa NIK, anggota TNI/Polri,
sakit jiwa dan tidak dikenal mencapai ratusan orang lebih.
Menurut Mahyuddin ketua Divisi pengawasan
Panwaslu Kabupaten Sumbawa, mengatakan bahwa. Dalam pengawasan DPS yang juga
sudah diumumkan di tingkat PPS masing-masing diwilayah Kabupaten Sumbawa kepada
umum dan semua pengurus partai politik (Parpol) Peserta pemilu 2014 menemukan ganda,
dibawah umur, meninggal dan masih ditemukan anggota TNI/Polri masuk DPS; langsung
dikoordinasikan dengan jajaran KPU di kecamatan masing-masing untuk mencoretnya
“Jika memenuhi pemilih yang belum
terdaftar, langsung kami instruksikan untuk diserahkan ke jajaran KPU
agar didaftar,” tandasnya.
Mahyuddin menambahkan, di DPS
Pileg 2014 yang dikeluarkan KPU Kabupaten
Sumbawa terdapat 332.094 pemilih, jumlah itu berdasarkan kerja Pantarlih dilapangan
yang terbagi dalam pemilih Laki-laki berjumlah 163.723 sementara pemilih Prempuan
berjumlah 168.371.
Namun, setelah dilakukan audit
dengan mengambil sampling diseluruh kecamatan diwilayah Kabupaten Sumbawa dengan
3 TPS per-Desa. Maka Panwaslu Kabupaten Sumbawa menemukan masih banyaknya
pemilih ganda, pemilih yang sudah meninggal, dan pemilih dibawah umur yang
terdaftar dalam DPS. Dari data tersebut panwaslu kabupaten sumbawa menemukan
pemilih bermasalah seperti pemilih ganda, meninggal dan dibawah umur berjumlah 569
pemilih yang tersebar di 24 kecamatan.
Sehingga Panwaslu Kabupaten
Sumbawa berkoordinasi dengan KPU kabupaten sumbawa untuk segera menindaklanjuti
temuan panwaslu untuk melakukan perbaikan data pemilih sesuai dengan fakta
dilapangan dan memberikan sanksi kepada petugas yang lalai menjalankan tugas
karena ini berakibat merugikan masyarakat sendiri.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar