Sumbawa Besar, Gaung NTB – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu)
Kabupaten Sumbawa berjanji terus mengawasi proses penyelenggaraan
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, maupun tahapan Pemilu
Legislatif di Kabupaten Sumbawa. Pengawasan tersebut dilakukan rutin
dari tingkat kabupaten hingga ke kelurahan/desa. “Sudah menjadi tugas
Panwaslu untuk mengawasi seluruh proses pemilihan umum. Saat ini,
pengawasan diutamakan ke pemilihan gubernur dan proses pemilihan
legislative,” kata Ketua Panwaslu Sumbawa, Mahyuddin Soud S.Pd kepada
Gaung NTB, kemarin.
Pilgub sebutnya, diawasi dalam hal Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan
kampanye empat calon gubernur-wakil gubernur. Sedangkan untuk pemilihan
legisatif lebih pada proses verifikasi syarat-syarat bakal calon
legislatif.
Khusus verifikasi bacaleg, Panwaslu dan KPUD secara bersama-sama
memeriksa syarat-syarat yang diajukan 540 bacaleg dari 12 partai
politik. Panwaslu akan mengawasi proses pendaftaran hingga proses
pelengkapan berkas bacaleg. Panwaslu berusaha memperjuangkan hak memilih
dan hak dipilih bacaleg.
Terkait penyelenggaraan pemilihan gubernur-wakil gubernur NTB,
Panwaslu dan Panwascam terus mengawasi materi kampanye cagub-cawagub.
Panwaslu menegaskan sebelum masa kampanye berlaku, materi kampanye para
kandidat diharapkan tidak disebarkan. “Kami selalu berkoordinasi dengan
pihak-pihak terkait untuk penerbitan materi kampanye yang ditemukan
melanggar aturan. Walaupun, hingga saat ini belum ada laporan
pelanggaran kampanye oleh masyarakat, kami dari Panwaslu dan Panwascam
terus melakukan pengawasan,” pungkas Mahyudin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar