Senin, 22 Juli 2013

Panwaslu Awasi Proses Pilgub dan Pileg

Sumbawa Besar, Gaung NTB – Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sumbawa berjanji terus mengawasi proses penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB, maupun tahapan Pemilu Legislatif di Kabupaten Sumbawa. Pengawasan tersebut dilakukan rutin dari tingkat kabupaten hingga ke kelurahan/desa. “Sudah menjadi tugas Panwaslu untuk mengawasi seluruh proses pemilihan umum. Saat ini, pengawasan diutamakan ke pemilihan gubernur dan proses pemilihan legislative,” kata Ketua Panwaslu Sumbawa, Mahyuddin Soud S.Pd kepada Gaung NTB, kemarin.

Pilgub sebutnya, diawasi dalam hal Daftar Pemilih Tetap (DPT) dan kampanye empat calon gubernur-wakil gubernur. Sedangkan untuk pemilihan legisatif lebih pada proses verifikasi syarat-syarat bakal calon legislatif.

Khusus verifikasi bacaleg, Panwaslu dan KPUD secara bersama-sama memeriksa syarat-syarat yang diajukan 540 bacaleg dari 12 partai politik. Panwaslu akan mengawasi proses pendaftaran hingga proses pelengkapan berkas bacaleg. Panwaslu berusaha memperjuangkan hak memilih dan hak dipilih bacaleg.

Terkait penyelenggaraan pemilihan gubernur-wakil gubernur NTB, Panwaslu dan Panwascam terus mengawasi materi kampanye cagub-cawagub. Panwaslu menegaskan sebelum masa kampanye berlaku, materi kampanye para kandidat diharapkan tidak disebarkan. “Kami selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk penerbitan materi kampanye yang ditemukan melanggar aturan. Walaupun, hingga saat ini belum ada laporan pelanggaran kampanye oleh masyarakat, kami dari Panwaslu dan Panwascam terus melakukan pengawasan,” pungkas Mahyudin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar